PARUNG PANJANG — Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kadus 5 Desa Parung Panjang telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan kondusif. Acara pemungutan suara ini bertempat di Balai Warga RW.07, Jalan Manggis.
Pemilihan ini dipimpin langsung oleh Bapak Zulkifli, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Musyawarah sekaligus Kepala Dusun (Kadus) 5 Desa Parung Panjang.
Daftar Pemilih dan Ketentuan Hak Suara
Total peserta pemilih yang menyalurkan hak suaranya berjumlah 61 orang, dengan rincian:
60 Pemilih: Berasal dari 12 RT yang tersebar di 3 RW (masing-masing RT diwakili oleh 5 orang pemilih).
1 Pemilih: Perwakilan dari Pemerintah Desa Parung Panjang.
Hasil Perolehan Suara Pemilihan
Kontestasi diikuti oleh 2 orang calon dan berlangsung sangat ketat hingga akhir penghitungan suara
Dengan perolehan 31 suara (selisih 1 suara dari Bapak Arif Widodo yang memperoleh 30 suara), Bapak Walmen Nainggolan secara resmi dinyatakan terpilih sebagai Calon Anggota BPD Kadus 5 Desa Parung Panjang.
Ketua Panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga atas partisipasi dan suasana kekeluargaan yang dijaga selama proses demokrasi berlangsung.
