Manajemen ojek online diimbau untuk menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan driver ojek online belum mempunyai organisasi baku seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Imbauan juga kepada manajemen ojek online agar berkomunikasi dengan Polres Kabupaten dan Kota Bogor. Karena driver ojek online belum ada organisasi yang baku seperti angkot melalui Organdanya," kata Kapolres Bogor, AKBP AM DIcky Pastika, dalam keterangannya, Kamis (23/3/2017).
Sebelumnya, pihak dari ojek online dan Organda melakukan silaturahmi dan media yang dilangsungkan di Polres Bogor pada Rabu (22/3). Sedangkan dari pihak berwenang turut hadir pula Kapolres Bogor, Dandim dan Kadishub Kabupaten Bogor.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah mengajak kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri agar tidak main hakim sendiri.
"Keduanya sepakat menahan diri dan menahan kelompok masing-masing untuk tidak main hakim sendiri," ujar Dicky.
Selain itu, apabila terdapat informasi mengenai kekerasan itu disampaikan kepada satgas yang telah dibentuk. Satgas ini bertugas untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan terhadap kejadian.
"Bila ada informasi terkait suatu kekerasan atau kejadian akan disampaikan kepada satgas yang dibentuk beranggotakan polres, Kodim, Dishub, Organda dan kordinator ojek online," tuturnya.
Terakhir, kedua kelompok dihimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di Kabupaten Bogor. Kalau ada masalah, semuanya harus diserahkan kepada pihak yang berwenang.
"Sepakat untuk menyerahkan masalah hukum ke aparat berwenang untuk menindaklanjuti," ungkap Dicky.
Release Diskominfo Kabupaten bogor
Rabu, 22 Maret 2017
Jakarta
Manajemen Ojek Online Bogor Diminta Jalin Komunikasi dengan Polisi
Thursday, March 23, 2017
0
Tags