KAB.BOGOR, KICAUNEWS.COM – Ada kabar izin tambang PT. SUDAMANIK di kecamatan Cigudeg tidak diperpanjang oleh pihak Provinsi Jawa Barat. Kabar itu didapat dari karyawan PT. SUDAMANIK yang sudah 3 minggu tidak ada kerjaan karena PT. SUDAMANIK sudah tidak produksi lagi.
Apakah ini solusi pemerintah provinsi dalam menyikapi permasalahan masyarakat Parungpanjang selama ini yang tersiksa oleh kabut debu karena ribuan truck melintasi jalan Parungpanjang-Cigudeg ? Kalau memang benar itu salah satu solusi oleh pemerintah provinsi jawa barat, kita sangat berterima kasih. Ujar Medi Susanto ketua Karang taruna kecamatan Parungpanjang. Tapi kalau hanya PT. SUDAMANIK yang tidak diperpanjang izinnya, sama saja tidak bisa menyelesaikan masalah. Sementara perusahaan tambang lain masih beroperasi. Apalagi banyak perusahaan tambang ilegal yang produksi di wilayah kecamatan cigudeg. Akibatnya sampai saat ini ribuan truck masih melintasi jalan Parungpanjang-Cigudeg.
Dalam hal ini pemerintah provinsi jawa barat harus lebih teliti lagi dalam menentukan kebijakan. Kami berharap pemerintah provinsi jawa barat tidak tebang pilih dalam melaksanakan kebijakan. Alangkah baiknya jika semua izin tambang dibenahi kembali dan disepakati membuat jalan tambang sebagai syarat perizinan tambang agar semua berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan prosedur pelaksanaan tambang sehingga kedepan tidak ada lagi masalah karena tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Tidak ada lagi penyalahgunaan jalan provinsi menjadi jalan tambang. Pungkas Medi…
Mari kita bersatu dan saling mengerti dengan permasalahan ini…
sumber : kicaunews.com