Kebutuhan Bogor Akan KRL Citayam-Parungpanjang Mendesak

jagasira
0
Kereta Rel Listrik/TIA KOMALASARI/PR
CIBINONG, (PR).- Pemerintah daerah merespon wacana pembangunan jalur ganda Kereta Rel Listrik (KRL) Citayam-Nambo dan jalur baru dari Stasiun Citayam ke arah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Program pemerintah pusat itu mulai dipertimbangkan melihat urgensi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Bupati Bogor Nurhayanti menyatakan kesiapannya mendorong percepatan pembangunan jalur KRL Commuterline Citayam-Parungpanjang. Keberadaan moda transportasi kereta dianggap mempermudah akses masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah setempat.
"Banyak keluhan dari masyarakat. Terutama yang ada di wilayah atau pelosok. Karena memang Kabupaten Bogor ini sangat luas," kata Nurhayanti, Jumat 6 Oktober 2017. Selama ini, ia mengakui masyarakat di perbatasan wilayah kesulitan menjangkau perkantoran pemerintah daerah di Kecamatan Cibinong.
Kemudahan akses transportasi bagi masyarakat dianggap akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ke depannya. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menentukan pelaksanaan rencana tersebut lebih jauh.
"Kita memang perlu transportasi massal. Tapi, saya akan jajaki dulu. Ini program Kemenhub kalau memang akan membantu masyarakat, kami sangat mendukung," katanya. Sejauh ini, respon positif dari pemerintah daerah diwujudkan dengan memasukkan wilayah yang kemungkinan dilintasi KRL dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dukungan senada diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Ade Ruhandi. Menurutnya, rencana KRL Citayam-Parungpanjang sudah seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat.
Bahkan moda transportasi tersebut diharapkan juga bisa menjadi pengangkut produk tambang dari daerahnya. "Supaya jalan juga tidak rusak terus (oleh truk pengangkut barang). Mudah-mudahan rencana ini segera terlaksana. Kita sudah plot kan lahannya dalam Perda RTRW," kata Ade.

Menunggu respons

Pemerintah pusat sebelumnya menunggu respons pemerintah daerah seperti diakui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika. Setelah masuk dalam Revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor yang disahkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor kini menunggu pemerintah pusat menindaklanjuti rencana tersebut.
Pembangunan jalur KRL tersebut menurutnya termasuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) Dirjen Perkeretaapian. "Dengan satu jalur saja, ritme lalu lalangnya bisa sampai enam kali sehari. Berarti memang itu sudah menjadi moda utama yang dipakai masyarakat," kata Ajat.
Ajat memperkirakan waktu tempuh dari wilayah Kecamatan Parungpanjang ke Citayam sejauh 35 kilometer menggunakan KRL bisa mengurangi hingga satu jam. Namun ia belum bisa memastikan kapan pembangunan jalur tersebut terealisasi.
Wilayah lahan yang disiapkan dalam RTRW untuk pembangunan jalur tersebut meliputi Desa Dangdang, Desa Sukamulya di Kecamatan Parungpanjang, Gunungsindur, Desa Waru Jaya, Desa Pamagarsari, Desa Sasakpanjang hingga Pabuaran.***

sumber : http://www.pikiran-rakyat.com
Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)