TPS 37 Desa Parung Panjang di relokasi ke Mushalla Miftahul Jannah

jagasira
0
JAGASIRA. Hujan deras yang melanda wilayah parung panjng dari malam hingga menjelang aubuh  banyak tempat pemungutan suara (tps) direlokasi ketempat yang man.
Seperti terjadi di TPS 37 di lapangan airsak RT.03 RW.08 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang akhirnya TPS tak terpakai. 


TPS 37 direlokasi ke Musholla Miftahul Jannah RT 03/08, karena petugas TPS kelimpungan menjaga bilik dan kotak suara. 

Herman selaku ketua KPPS, di TPS 37, sehabis subuh pihaknya kerepotan harus memindahkan bilik dan kotak suara.

Terpaksa kita pindah ke Musholla agar proses pemungutan suara berlangsung aman," bebernya. 

Terlebih sejak pagi hari, kondisi cuaca di kawasan Parung Panjang terpantau tak kondusif.

#jagasira
Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)